

Bertempat di Balai Desa Jatigunung Kecamatan Tulakan, Rabu, 10 November 2021, dilaksanakan Penyuluhan Remaja tentang Persiapan Menghadapi Perkawinan. Kegiatan di hadiri oleh remaja-remaja di Desa Jatigunung sebanyak 25 Orang. Kegiatan ini merupakan kerja sama dengan KUA Kecamatan Tulakan dan Balai Penyuluhan Kec. Tulakan Dinas PPKB dan PPPA Kabupaten Pacitan.
Berdasarkan penelitian kesehatan, kesiapan usia menikah yang ideal adalah 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. Kesiapan ini diperlukan agar para calon pengantin mempunyai pengetahuan tentang kesehatan reprodukasi, kehamilan, merawat anak serta kehidupan berkeluarga.

Dampak positif jika menikah pada usia yang matang adalah adanya kedewasaan dalam menyikapi berbagai permasalahan yang timbul setelah perikahan baik secara biologis maupun kejiwaan. Sebaliknya pernikahan dibawah umur seringkali berakibat tidak langgengnya ikatan perkawinan karena masih labilnya emosi dan kejiwaan dalam mensikapi berbagai permasalahan setelah pernikahan sehingga rawan terjadinya perceraian. Boleh jadi banyaknya kasus perceraian yang terjadi belakangan ini disebabkan karena pernikahan yang tidak direncanakan atau karena keterpaksaan. Diharapkan dengan kegiatan ini angka pernikahan dini bisa turun.